Daerah

Upaya Deteksi Dini, Biddokkes Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

×

Upaya Deteksi Dini, Biddokkes Polda Sulteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka memastikan kesiapan fisik dan kesehatan personel Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), hari ini, Selasa (25/2/2025), telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala untuk Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Poliklinik Biddokkes Polda Sulteng ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik optimal seluruh personel dalam melaksanakan tugas sehari-hari sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan berkala ini diharapkan dapat mendeteksi secara dini berbagai masalah kesehatan, sehingga dapat ditangani dengan cepat dan tepat.

Pemeriksaan kesehatan berkala ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan fisik umum, tes laboratorium, hingga pemeriksaan kesehatan mental dan jiwa. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap tahun untuk mendeteksi dini potensi gangguan kesehatan yang dapat menghambat kinerja personel.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan berkala sangat penting dilakukan sebagai upaya menjaga kesehatan personel agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh personel dalam keadaan sehat dan siap menjalankan tugas yang semakin kompleks dengan berbagai agenda daerah dan nasional ,” ujar Kombes Djoko.

Lebih lanjut, Kabidhumas menyebut, pemeriksaan kesehatan ini juga berfungsi untuk mendeteksi penyakit atau kondisi medis yang mungkin belum diketahui oleh personel, sehingga dapat segera ditangani.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kesehatan personel dan mendukung kinerja kepolisian yang lebih baik,” jelasnya.

Pemeriksaan kesehatan berkala ini akan dilaksanakan secara bertahap bagi seluruh personel Polda Sulteng dengan jadwal yang telah ditentukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta