Demo HMIHome

HMI Korkom Tamalate Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Sulsel

×

HMI Korkom Tamalate Gelar Aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor DPRD Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat (Korkom) Tamalate menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Darurat: Mafia Berkeliaran, Aparat Tutup Mata”, pada Jumat, 28 Februari 2025. Aksi ini berlangsung di dua lokasi, yakni di depan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.

Aksi ini diikuti oleh jajaran pengurus dan kader HMI Korkom Tamalate, dengan enam tuntutan utama, yaitu:

1. Menolak efisiensi anggaran yang merugikan sektor vital tanpa perencanaan matang.

2. Mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang pemangkasan anggaran yang dianggap tidak berkeadilan.

3. Menjadikan pendidikan gratis sebagai prioritas utama.

4. Memberantas mafia tanah yang semakin merajalela.

5. Mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral dalam eksekusi lahan.

6. Menghentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat.

Ketua Umum HMI Korkom Tamalate, Hendra, menyoroti maraknya mafia tanah di Makassar yang telah merampas hak-hak masyarakat. Ia menyoroti eksekusi lahan bersertifikat hak milik (SHM) yang mendapat pengawalan ketat dari 1.500 personel kepolisian sebagai bukti ketidakadilan.

“Tindakan ini mencerminkan ketidakberpihakan aparat terhadap rakyat dan memperparah kondisi darurat yang sedang terjadi di Indonesia, khususnya di Makassar,” tegas Hendra.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Danial, menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tanpa perencanaan matang akan berdampak buruk bagi sektor-sektor vital. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk tetap netral dalam eksekusi lahan dan menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat.

Aksi ini mencerminkan kepedulian HMI Korkom Tamalate terhadap berbagai persoalan, terutama maraknya mafia tanah dan dugaan ketidaknetralan aparat dalam penegakan hukum. Demonstrasi ini pun berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

(DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta