Gowa

Polres Gowa Amankan Masjid Saat Tarawih dan Atur Lalu Lintas

×

Polres Gowa Amankan Masjid Saat Tarawih dan Atur Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel jajaran Polres Gowa dikerahkan untuk mengamankan masjid-masjid saat shalat tarawih serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitarnya, Senin (03/3/2025) Malam.

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. mengatakan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah, sekaligus mengatur lalu lintas agar tetap tertib,” ujarnya.

Pengamanan dilakukan di sejumlah masjid besar di Kabupaten Gowa dengan menempatkan personel di titik-titik strategis. Selain mengamankan area masjid, petugas juga melakukan patroli untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor dan gangguan ketertiban lainnya.

Sementara itu, personel Satlantas Polres Gowa aktif mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan di sekitar masjid.

“Kami memastikan kendaraan jamaah terparkir dengan tertib dan lalu lintas tetap lancar agar masyarakat nyaman beribadah,” ungkap Kasat Lantas Polres Gowa.

Dengan adanya pengamanan ini, Polres Gowa berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khusyuk. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas terdekat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta