Gowa

Polsek Sombaopu Bersama Bhayangkari Ranting Berbagi Takjil kepada Warga dan Pengendara

×

Polsek Sombaopu Bersama Bhayangkari Ranting Berbagi Takjil kepada Warga dan Pengendara

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Polsek Sombaopu Polres Gowa bersama Bhayangkari Ranting Sombaopu menggelar kegiatan berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Sombaopu, Jalan Poros Malino, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Jum’at (07/3/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sombaopu, AKP Hambali, S.H., didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Sombaopu, serta diikuti oleh personel Polsek dan ibu-ibu Bhayangkari.

Aksi berbagi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Kapolsek Sombaopu menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga, khususnya para pengendara yang belum sempat berbuka puasa di rumah.

“Berbagi takjil ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat, terutama mereka yang sedang dalam perjalanan dan belum sempat berbuka,” ujarnya.

Pembagian takjil ini juga mendapat sambutan hangat dari warga dan pengendara yang melintas. Mereka mengapresiasi inisiatif Polsek Sombaopu dan Bhayangkari yang turut serta dalam kegiatan sosial di bulan Ramadan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membawa berkah bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta