Gowa

Wakapolres Gowa Pimpin Safari Kamtibmas, Tarawih Bersama di Masjid Besar Malakaji

×

Wakapolres Gowa Pimpin Safari Kamtibmas, Tarawih Bersama di Masjid Besar Malakaji

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., bersama personel Polres Gowa melaksanakan Safari Kamtibmas dengan menunaikan shalat tarawih berjamaah di Masjid Besar Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Jum’at (14/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Gowa menyerahkan bantuan berupa 10 mushaf Al-Qur’an dan 20 buku Iqra kepada pengurus masjid sebagai wujud kepedulian Polres Gowa dalam mendukung pembinaan keagamaan di masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendidikan agama, khususnya bagi anak-anak yang sedang belajar membaca Al-Qur’an,” ujar KOMPOL Gani.

Selain itu, Wakapolres Gowa juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada jamaah, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.

Safari Kamtibmas ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kehadiran Polres Gowa dalam membangun sinergi dengan masyarakat melalui pendekatan keagamaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta