Gowa

Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

×

Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Polres Gowa Polda Sulsel menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), Senin (17/3/2025).

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri terkait pemberantasan aksi premanisme yang dapat mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.

“Sesuai komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kapolres Gowa.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Polres Gowa telah mengambil berbagai langkah preventif. Patroli rutin terus digencarkan oleh Polsek jajaran serta Satuan Samapta melalui Patroli Perintis Presisi guna memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Gowa.

Selain itu, Satuan Binmas juga aktif memberikan penyuluhan kepada masyarakat, didukung oleh peran Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa dalam menjaga keamanan di tingkat desa dan kelurahan.

Kapolres Gowa juga menekankan pentingnya layanan kepolisian yang mudah diakses oleh masyarakat. “Kami terus mensosialisasikan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan prima. Call Center ini juga menjadi Hot Line Mudik yang diharapkan dapat memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang responsif dan humanis, khususnya menjelang dan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah strategis yang telah diterapkan, Polres Gowa berkomitmen untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta