Gowa

Kapolres Gowa dan Bhayangkari Bagikan Paket Lebaran kepada Warakawuri

×

Kapolres Gowa dan Bhayangkari Bagikan Paket Lebaran kepada Warakawuri

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Lidya Reonald, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H., M.H., serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Erna Gani, menggelar kegiatan berbagi paket lebaran kepada Warakawuri di area Spot Payung Polres Gowa, Jum’at (21/3/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Gowa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan kepada keluarga besar Polri, khususnya Warakawuri, yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan institusi kepolisian.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan di bulan suci ini, sekaligus mempererat silaturahmi dengan para Warakawuri yang telah berjasa mendampingi suami mereka dalam pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Para Warakawuri yang hadir menerima paket lebaran dengan penuh rasa syukur dan terharu atas perhatian yang diberikan oleh Polres Gowa dan Bhayangkari Cabang Gowa. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih dan berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di masa mendatang.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, diakhiri dengan doa bersama serta sesi foto bersama sebagai bentuk kenang-kenangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta