Nasional

Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024, Kementerian PU Komitmen Dukung Seluruh Tahapan Pemeriksaan Keuangan

×

Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2024, Kementerian PU Komitmen Dukung Seluruh Tahapan Pemeriksaan Keuangan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah mewakili Menteri PU mengadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Jumat (21/3/2025). Pertemuan ini merupakan komunikasi awal proses pemeriksaan keuangan pemerintah pusat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Kementerian PU telah menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan Tahun 2024 Unaudited pada bulan Februari 2025 yang terdiri dari Laporan Keuangan Bagian Anggaran 999.07 (Belanja Subsidi), 11 Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran 033 (eks Kementerian PUPR),” kata Sekjen Fatah.

Untuk pekerjaan yang menggunakan mekanisme pembayaran Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), Sekjen Fatah menyampaikan realisasinya per 19 Maret 2025 senilai Rp5,017 triliun atau 88,08% dari nilai total Rp5,757 triliun yang digunakan untuk melakukan pembayaran dan penihilan 2.499 paket.

“Pembayaran RPATA senilai Rp4,793 triliun pada 2.489 paket pekerjaan dan penihilan RPATA senilai Rp278,045 miliar pada 49 paket pekerjaan. Sisa saldo RPATA senilai Rp686,131 miliar pada 69 paket pekerjaan masih dalam proses pelaksanaan di lapangan atau sedang proses pengajuan pembayaran yang paling lambat diselesaikan pada 31 Maret 2025,” jelasnya.

Sementara untuk Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kementerian PU dengan jumlah total 5.238 rekomendasi, hingga 17 Maret 2025 sebanyak 4.265 rekomendasi (81,42%) dengan status selesai dan sebanyak 973 rekomendasi (18,58%) dengan status belum selesai. Masih terdapat sebanyak 207 rekomendasi dengan dokumen tindak lanjut yang telah diverifikasi memadai oleh Inspektorat Jenderal dan telah diunggah pada SiPTL BPK RI serta menunggu proses telaah Tim BPK RI, sehingga proyeksi TLRHP Kementerian PU sebesar 4.472 rekomendasi (85,38%).

Sekjen Fatah mengatakan Kementerian PU berkomitmen untuk terus mendukung seluruh proses pemeriksaan mulai dari tahap entry meeting hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan. “Semoga dengan koordinasi yang baik, proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar sebagai wujud nyata dari upaya bersama dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Pemerintah berkomitmen untuk terus memenuhi kriteria transparansi fiskal sesuai dengan reviu yang dilakukan BPK RI serta mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI sehingga seluruh rangkaian proses penyusunan LKPP Tahun 2024 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.

“Pemerintah berharap agar komunikasi dan kerja sama yang telah berjalan baik antara Pemerintah dan BPK RI dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya, agar keuangan negara yang tercermin dari pelaksanaan APBN dapat secara efektif bekerja,” kata Menkeu.

Ketua BPK RI Isma Yatun juga meyakini pemeriksaan LKPP ini akan menjadi wahana sinergi dan kolaborasi yang optimal antara BPK RI dan Pemerintah. “Bukan hanya menghasilkan laporan yang berkualitas saja, tetapi juga dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” tutupnya.

Turut hadir Kepala Biro Keuangan Kementerian PU Budhi Setyawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta