Gowa

Polres Gowa Gelar Bakti Sosial Ramadhan, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

×

Polres Gowa Gelar Bakti Sosial Ramadhan, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan, Polres Gowa pada Jum’at (21/3/2025), menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan ke Panti Asuhan Yuda Mandiri dan Panti Asuhan Al Muflihun di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama personel Polres Gowa. Dalam kesempatan ini, rombongan membawa bantuan berupa paket sembako yang diserahkan langsung kepada pengurus panti asuhan.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polres Gowa terhadap masyarakat, terutama anak-anak di panti asuhan, agar mereka dapat merasakan kebahagiaan di bulan penuh berkah ini.

“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan meringankan kebutuhan sehari-hari anak-anak di panti asuhan. Semoga Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Pengurus panti asuhan menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan.

Dengan adanya bakti sosial ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, khususnya di bulan Ramadhan yang penuh dengan nilai kepedulian dan kebersamaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta