Daerah

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak di Sampit Bersama 13 Provinsi Lainnya

×

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak di Sampit Bersama 13 Provinsi Lainnya

Sebarkan artikel ini

Kotawaringin Timur, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Gubernur H. Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng menanam padi di Desa Lempuyangan, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (23/4/2025).

Gerakkan menanam padi kali ini, juga dilaksanakan serentak di 13 Provinsi se-Indonesia lainnya dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan berpusat di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tanam padi di sentra utama sebagai bentuk komitmen dukungan terhadap percepatan swasembada pangan nasional.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan program pemerintah yang sangat positif. Karena, hal ini merupakan upaya mendukung program ketahanan pangan nasional seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo,” ungkap Kapolda.

Kapolda berharap gerakkan menanam padi ini menjadi momentum bagi para petani untuk mendapatkan pendampingan dan dukungan dari berbagai pihak.

“Selain itu, melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk program ini,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta