Nasional

Mendagri Dorong TP PKK Perluas Kolaborasi untuk Dukung Program Prioritas Pemerintah

×

Mendagri Dorong TP PKK Perluas Kolaborasi untuk Dukung Program Prioritas Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Libtasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memperluas jejaring kerja sama atau memperbanyak “kaki” guna mendukung program prioritas pemerintah. Misalnya, penanggulangan stunting, pelayanan kesehatan, pemberantasan buta huruf, hingga pengentasan kemiskinan.

Hal ini ditegaskan Mendagri dalam Pelantikan Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Papua Pegunungan yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (24/4/2025).

“Kadang-kadang pemerintah pusat juga ada banyak sekali program, tapi enggak punya kaki di lapangan. Kemenkes enggak punya banyak kaki di lapangan, Kementerian Pendidikan enggak punya banyak kaki di lapangan, Kementerian Sosial enggak banyak kaki di lapangan. Mereka membutuhkan [PKK] dan mau ngajaknya PKK terus. Karena tahu PKK, kekuatan ibu-ibu ini hebat,” kata Mendagri.

Mendagri menambahkan, TP PKK juga dapat memanfaatkan berbagai sumber pendanaan, termasuk hibah dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Mendagri, salah satu keunikan TP PKK adalah kemampuannya menjangkau hingga tingkat rumah tangga. Hal ini menjadikan TP PKK sebagai mitra strategis pemerintah dengan jangkauan yang bahkan melampaui institusi keamanan negara seperti Polri maupun TNI.

“Yang bisa masuk sampai tingkat rumah tangga, hanya satu lembaga ormas, yang non-pemerintah, yang namanya Pemberdayaan [dan] Kesejahteraan Keluarga, PKK. Kalau dihitung jumlahnya, anggotanya sangat banyak, jutaan,” terangnya.

Ia menganalogikan TP PKK sebagai “mobil mewah” yang memiliki kapasitas besar karena merupakan lembaga dengan jaringan sangat luas. Namun, TP PKK memerlukan kepemimpinan yang kuat agar dapat bergerak secara optimal. Menurutnya, kepemimpinan adalah kunci utama, meskipun peran pengikut juga sangat penting.

“Saya juga challenge beberapa teman-teman yang jago manajemen, saya bilang, enggak harus leader saja, tapi juga follower menentukan, pengikut, bawahan juga menentukan. Dan sayangnya sampai hari ini enggak pernah ada pelajaran tentang menjadi bawahan yang baik,” ungkapnya.

Mendagri menambahkan, setiap pemimpin pasti menginginkan keberhasilan. Namun, keberhasilan tersebut tidak dapat diraih tanpa dukungan bawahan yang berkualitas. Bawahan yang baik, menurutnya, adalah mereka yang loyal, memahami dan menjalankan perintah dengan baik, serta tidak menyebarkan hal negatif di belakang.

“Setiap tugas dia selesaikan dengan tuntas, berprestasi, dan kemudian enggak pernah musingin kepala pimpinan,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, hadir antara lain Gubernur Babel Hidayat Arsani, Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan periode 2023–2025 Velix Vernando Wanggai, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta