Gowa

Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Makam Syekh Yusuf

×

Kapolres Gowa Ziarah ke Makam Sultan Hasanuddin dan Makam Syekh Yusuf

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si, didampingi sejumlah PJU dan personel, melaksanakan ziarah ke makam Sultan Hasanuddin di Jalan Pallantikang dan makam Syekh Yusuf di Jalan Syekh Yusuf Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, pada Jumat, (25/4/2025).

Ziarah ini dilakukan untuk menghormati jasa-jasa para tokoh besar yang berperan penting dalam perjuangan dan penyebaran agama Islam di Sulawesi Selatan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi doa di makam Sultan Hasanuddin, seorang pahlawan nasional yang dikenal dengan perjuangannya melawan penjajahan Belanda.

Setelah itu, rombongan melanjutkan ziarah ke makam Syekh Yusuf, ulama besar yang berperan dalam penyebaran agama Islam di Nusantara serta perjuangannya melawan kolonialisme.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Gowa mengungkapkan bahwa ziarah ini adalah bentuk penghormatan kepada perjuangan dan dedikasi para tokoh yang telah berkorban untuk kemajuan bangsa.

“Kami berharap semangat perjuangan dan keteladanan mereka dapat terus menginspirasi kita dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” kata AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Acara ditutup dengan doa bersama untuk mendoakan arwah para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kemajuan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta