BeritaDaerah

Kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto : Konflik sosial Yang Telah Mengakar Perlahan Terurai

×

Kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto : Konflik sosial Yang Telah Mengakar Perlahan Terurai

Sebarkan artikel ini

ENREKANG,-lintasnews5terkini.com/Carut marut konflik sosial yang telah mengakar kini mulai terurai satu persatu, sejak erah kepemimpinan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K.,M.H.

Dalam Minggu ini, sudah beberapa sengketa lahan
telah dilakukan eksekusi Tanpa ada gesekan antara eksekutor PN, anggota keamanan dengan Masyarakat ataupun pihak tergugat, dilokasi sengketa.

Hal ini tak lepas dari strategi kepemimpinan yang berhasil dijalankan oleh AKBP Hari Budiyanto melalui Commander wish SETIA Presisi, yang diusungnya.

Tampak pada kegiatan Eksekusi Lahan siang tadi,
Kembali berjalan aman kondusif setelah tahun sebelumnya beberapa kali tertunda, bertempat di Kecamatan Alla, Enrekang. Senin (05/05/2025).

Dan pada Kegiatan tersebut, Kapolres Enrekang kembali menunjukkan konsistensinya hadir pada setiap kegiatan anggotanya, didampingi Kabag Ops polres Enrekang Kompol Andi Asdar.A.Md dan para PJU lainnya.

Pada pelaksanaannya Kapolres Enrekang mengedepankan komunikasi antara kedua belah pihak, serta menggunakan metode pendekatan kemanusiaan dalam kepemimpinan.

“Dalam upaya penyelesaian sengketa yang kami hadapi. di samping upaya penegakan hukum, kami juga lebih mengedepankan upaya perdamaian dengan membangun komunikasi dan Konsiliasi bagi kedua belah pihak yang bersengketa, yang muaranya kita harapkan membuahkan hasil terbaik,” tuturnya.

Dikatakan, Keberhasilan ini pula tidak terlepas dari Soliditas antara personil yang terbangun dengan baik, diawali dengan kehadiran Pimpinan sebagai Contoh dan selalu mengarahkan para anggota.

Juga sinergitas dan kerjasama semua stakeholder berjalan dengan baik, sehingga secara keseluruhan pengamanan yang dilaksanakan berjalan aman, lancar , sukses dan kondusif, mulai dari pembacaan putusan oleh pihak pengadilan, dengan pemasangan spanduk putusan pengadilan negeri Enrekang,sampai penandatangan berita acara Eksekusi. Dan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsulidasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *