kriminal

Cegah Tawuran Antar Kelompok, Polda Sulteng Amankan 10 Pelajar

×

Cegah Tawuran Antar Kelompok, Polda Sulteng Amankan 10 Pelajar

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnees5terkini.com – Dua kelompok pelajar yang akan bertikai di kawasan hutan kota Palu berhasil digagalkan tim Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Sulteng, Kamis (15/5/2025) petang. 10 pelajar berhasil diamankan.

“Rencana perkelahian dua kelompok pelajar ini, diinformasikan oleh masyarakat ke pihak Kepolisian,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Jumat (16/5/2025).

Lanjut ungkap Kasubbid penmas, Kepolisian melalui tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng bergerak cepat datang di kawasan Hutan Kota Palu dan menemukan dua kelompok yang bersiap untuk bertikai.

“10 Pelajar berhasil diamankan Kepolisian dan beberapa pelajar lain yang diketahui bersenjata tajam dan peralatan lain diketahui melarikan diri,” jelas Kasubbid penmas.

Awal mulanya kata Kasubbid penmas, salah satu kelompok ini ingin merayakan kelulusan sekolah. Namun ada pihak lain yang ingin gagalkan dengan menyebar tantangan yang direspon untuk bertemu di Kawasan Hutan Kota.

“Syukur Alhamdullilah, rencana perkelahian atau tawuran antar kelompok bisa kita cegah. Sehingga tidak ada menimbulkan korban,” kata AKBP Sugeng Lestari.

Masih kata Kasubbid pennas, 10 Pelajar yang rata-rata dari Sekolah Menengah Atas atau Madrasah Aliyah di Kota Palu, kita data dan diberikan pembinaan, selanjutnya dipulangkan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya rencana tawuran kedua kelompok pelajar ini. Sehingga Kepolisian dapat dengan cepat mengambil langkah sehingga tawuran dapat dicegah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta