Daerah

Cegah Aksi Premanise di Touna, Kapolsek Ampana Tete Bubarkan Genk KUSADA

×

Cegah Aksi Premanise di Touna, Kapolsek Ampana Tete Bubarkan Genk KUSADA

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Kapolsek Ampana Tete Polres Tojo Una Una Iptu Rochmat Ari Purwanto membubarkan Genk KUSADA (Kurang Senang Torang Tada) yang bermarkas di Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una (Touna).

Kegiatan pembubaran tersebut dilaksanakan di kantor Desa Bantuga dengan di saksikan para orang tua anggota Genk KUSADA, Kepala Desa serta aparat Pemerintah Desa Bantuga, Jumat (16/05/2025).

Kapolsek Ampana Tete melalui Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, pembubaran kelompok genk ini sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) terkait aksi premanisme.

“Saat ini sedang marak aksi premanisme yang berkedok ormas. Terkait hal itu, untuk mencegah terjadinya aksi premanisme kami membubarkan kelompok genk yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, sebanyak 21 anggota Genk yang terdiri dari 19 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan ini dibubarkan dan dibuatkan pernyataan tertulis dan video disaksikan oleh orangtua masing-masing.

“Bukan hanya itu, untuk Grup WA yang digunakan untuk berkomunikasi juga telah diambil alih oleh Ketua Karang Taruna Desa Bantuga dan telah berganti nama menjadi Grup Karang Taruna,” lanjutnya.

“Kami berharap, dengan pembubaran kelompok genk ini, bisa menjadi contoh untuk genk-genk yang lain untuk membubarkan diri agar situasi kamtibmas di Tojo Una Una tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta