BeritaDaerah

Tekan angka Lakalantas satlantas polres barru gencar Edukasi ke penguna jalan

×

Tekan angka Lakalantas satlantas polres barru gencar Edukasi ke penguna jalan

Sebarkan artikel ini

Barru Sulsel –lintasnews5terki.com Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H meminta warga Kecamatan Tanete Rilau untuk aktif mendukung keselamatan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Penyuluhan Kamtibmas Terpadu yang dilaksanakan di Aula Polsek Tanete Rilau, Rabu (21/05/2025).

Dalam paparannya, AKP Ida Ayu menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal dari pelanggaran yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.

“Dan yang paling memprihatinkan, banyak di antaranya berujung pada korban jiwa,” ungkap perwira yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Gowa ini.

Kasat Lantas juga menghimbau para pemilik warung di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Tanete Rilau agar turut berperan dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Salah satu hal yang disorot adalah kurangnya penerangan di area warung yang dapat membahayakan pengendara, terutama di malam hari.

“Kami mohon kepada para pemilik warung agar memberikan penerangan di sekitar warungnya. Ini penting agar sopir atau pengguna jalan bisa melihat kondisi sekitar dengan jelas. Selain itu, kendaraan pelanggan juga mohon diarahkan parkir dengan tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.

Kasat lantas juga mengingatkan peserta terkait pemberlakuan ETLE atau sistem tilang elektronik di Kabupaten Barru. Untuk itu, ia menegaskan agar pengendara menghindari pelanggaran yang kasat mata.

“Karena ETLE ini merekam pelanggaran visual, maka kami minta agar warga memperhatikan sayarat berkendara seperti menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, maupun mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” jelas Kasat lantas.

Ditambahkan pula bahwa pepanggaran terhadap rambu lalu lintas hingga berkendara melawan arus juga dapat dikenakan tilang elektronik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta