Nasional

Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

×

Kemenhub Integrasikan Sistem Informasi Digital E-Pas Kecil dengan Aplikasi Ninja

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Guna meningkatkan pelayanan kepada para nelayan sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terutama di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah dalam pelayanan publik berbasis digital, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Jepara mengintegrasikan sistem layanan digital e-pas kecil dengan aplikasi Ninja (Nelayan Indonesia Jaya) yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara.

Intergrasi layanan digital tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, dengan Pemerintah Kabupaten Jepara yang diwakili Kepala Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Jepara, Farikhah Elida, pada Jumat (25/07/25) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Jakarta.

Menurut Samsuddin, dengan dilaksanakannya integrasi layanan digital ini diharapkan mampu menghadirkan kemudahan, efisiensi, dan kecepatan pelayanan bagi para nelayan, sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelayanan publik berbasis digital.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Jepara, atas komitmen dan keterbukaannya untuk berkolaborasi dalam inovasi pelayanan publik ini, bahkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di wilayah lain untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat maritim,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa pas kecil merupakan dokumen legal penting bagi kapal di bawah GT. 7 sebagai tanda kebangsaan kapal Indonesia dan bukti hak milik atas kapal, serta sebagai dasar dalam pelaksanaan pengawasan, perlindungan, dan peningkatan keselamatan pelayaran, khususnya kapal-kapal nelayan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah menghadirkan sistem informasi e-pas kecil sebagai upaya transformasi digital guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Samsuddin berharap melalui penandatanganan perjanjian kerjasama hari ini bukan hanya penanda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya para nelayan yang merupakan bagian penting dalam pembangunan sektor maritim nasional.

“Pemerintah berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, menjadi bagian dari solusi layanan yang nyata, serta memperkuat sinergi kelembagaan dalam bingkai pembangunan maritim Indonesia yang maju dan berkelanjutan” tutup Samsuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta