Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Taman Sultan Hasanuddin

×

Kapolres Gowa Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Taman Sultan Hasanuddin

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri Upacara Pengibaran Duplikat Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Taman Sultan Hasanuddin, Jalan Tumanurung Raya Kelurahan Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (17/8).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gowa DR. Hj. Husnia Talenrang, S.E., M.M., bertindak sebagai inspektur upacara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat, mulai dari pembacaan teks proklamasi, mengheningkan cipta, hingga pengibaran Duplikat Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gowa.

Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, pejabat TNI-Polri, ASN, pelajar, dan masyarakat.

Momentum ini menjadi pengingat akan semangat perjuangan para pahlawan serta ajakan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menyampaikan bahwa upacara pengibaran bendera bukan hanya sebagai tradisi tahunan, melainkan wujud penghormatan terhadap jasa pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan.

“Kemerdekaan ini kita nikmati berkat perjuangan para pahlawan. Tugas kita sekarang adalah menjaga keamanan, persatuan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif demi kemajuan bangsa,” ungkapnya.

Dengan mengusung tema HUT ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, peringatan kemerdekaan di Kabupaten Gowa diharapkan semakin memperkokoh semangat nasionalisme dan kebersamaan dalam membangun daerah yang aman, maju, dan sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta