Nasional

Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

×

Kemendagri dan BNPP Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI). Upacara berlangsung di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir bertindak sebagai inspektur upacara dengan mengenakan pakaian adat dari Provinsi Lampung. Di sisi lain, para pejabat Eselon I mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, sedangkan para peserta ASN mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Adapun tema perayaan HUT ke-80 RI adalah “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema ini diharapkan menjadi pemersatu semangat perjuangan bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang semakin maju.

Dalam upacara tersebut, turut diserahkan penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 381 pegawai berdasarkan Keputusan Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta menunjukkan pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam masa pengabdian 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.

Selain itu, diberikan pula tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada pegawai yang dinilai memiliki jasa dan pengabdian luar biasa kepada negara dan bangsa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas darmabakti di bidang pemerintahan yang dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta