Nasional

Sekjen Kemendagri Harap IPDN Tingkatkan Kualitas Secara Menyeluruh

×

Sekjen Kemendagri Harap IPDN Tingkatkan Kualitas Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

Sumedang, Lintasnews5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berharap Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dapat meningkatkan kualitasnya secara menyeluruh. Hal ini disampaikannya dalam pengarahan kepada dosen dan pegawai IPDN secara hybrid dari Balairung Rudini, Kampus Pusat IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/9/2025).

Tomsi menjelaskan, kunjungannya kali ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai informasi mengenai kebijakan Kemendagri yang diarahkan dalam rangka meningkatkan kualitas IPDN. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan kualitas dosen, pengembangan sarana pembelajaran, pembaruan kurikulum, hingga perbaikan infrastruktur. Harapannya, langkah-langkah tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas IPDN secara lebih baik.

“Arahan dari Bapak Menteri [Dalam Negeri], yang pertama, beliau berharap kualitas dosen meningkat. Yang kedua, kurikulum, kurikulum itu bisa atau mata pelajaran atau isi materi pelajarannya bisa direvisi dan diperbaiki. Yang ketiga, tentunya beliau berharap fasilitas diperbaiki. Kemudian juga berharap pengasuhan diperbaiki,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diterapkan di seluruh kampus IPDN, baik pusat maupun regional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pelaksanaan asesmen bagi para dosen guna menjaring potensi unggul sekaligus memastikan peningkatan kualitas pengajaran.

“Ini komitmen daripada Bapak Menteri [Dalam Negeri]. Namun demikian, tentunya diminta juga untuk kewajibannya, teman-teman sekalian akan dilaksanakan asesmen,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Tomsi, akan disebarkan angket kepada praja untuk menilai kualitas dosen dari perspektif mereka. Karena itu, ia meminta para dosen meningkatkan kualitas pembinaan praja, mengingat kondisi generasi saat ini berbeda dengan generasi sebelumnya. Dengan langkah itu, harapannya dapat membentuk praja sebagai generasi penerus yang lebih baik dan lebih hebat.

“Kembali kepada kompetensi, ya, kami sangat berharap besar kepada Bapak-Ibu sekalian, teman-teman dosen di sini untuk mampu meningkatkan itu,” ujarnya.

Tomsi menambahkan, ke depan dibutuhkan banyak inovasi, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan berbagai ilmu pengetahuan terkini. Hal ini diperlukan untuk mempersiapkan praja sebagai generasi unggul, calon birokrat berintegritas, serta memiliki kompetensi yang baik.

“Hal-hal yang berlalu, saya berharap kita perbaiki, kita tingkatkan menjadi lebih baik dan lebih berkualitas,” tandasnya.

Usai memberikan arahan, Tomsi melanjutkan dengan berdiskusi bersama para peserta untuk menyerap masukan secara langsung. Para peserta pun antusias dan aktif mengajukan pertanyaan, sekaligus memberikan masukan serta saran untuk perbaikan kualitas IPDN ke depan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Hyronimus Rowa, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Arief M. Edie, serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemendagri Dian Andy Permana. Pengarahan ini juga diikuti oleh segenap pegawai IPDN, baik di pusat maupun regional, yang terdiri dari dosen, guru besar, tenaga pendidik, pelatih, hingga pengasuh, secara luring maupun daring. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta