DaerahGowa

Lidik Pro Maros: PR Baru, Tunggu Taring Kapolda Sulsel Djuhandhani Hentikan Tambang Ilegal di Gowa

×

Lidik Pro Maros: PR Baru, Tunggu Taring Kapolda Sulsel Djuhandhani Hentikan Tambang Ilegal di Gowa

Sebarkan artikel ini

GOWA, Lintasnews5terkini.com  — Kamis 2 Oktober 2025. Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa masih terus berlangsung meski Kapolda Sulawesi Selatan baru saja berganti pimpinan. Truk pengangkut dan alat berat bebas beroperasi siang dan malam, merusak lahan hijau menjadi tandus penuh lubang, hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., menegaskan bahwa penindakan tambang ilegal ini merupakan PR pertama dan mendesak bagi Kapolda Sulsel yang baru, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

“Kami menunggu taring Kapolda Sulsel Djuhandhani. Beliau baru menjabat, inilah momentum menunjukkan ketegasan. Tambang ilegal di Gowa harus segera dihentikan. Jangan sampai masyarakat kecewa karena praktik perusak lingkungan ini terus dibiarkan,” tegas Ismar.

Ismar juga meminta Kapolda Sulsel segera mengevaluasi Kapolres Gowa dan Kapolsek Gowa, karena dinilai gagal menjalankan pengawasan.

“Kalau aktivitas sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan, artinya ada yang salah di tingkat pengawasan. Kapolda harus evaluasi bahkan bila perlu copot Kapolres dan Kapolsek Gowa, sebab rakyat butuh aparat yang benar-benar berpihak kepada keadilan, bukan yang pura-pura tidak tahu,” tambahnya.

Ia menegaskan galian ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi sudah menjadi kejahatan lingkungan yang mengancam sawah, kebun, hingga sumber air masyarakat. “Ini kejahatan serius. Polisi wajib hentikan dan usut tuntas dalangnya,” ujarnya.

Sejumlah warga Gowa juga menyampaikan keresahan. Mereka menilai tambang ilegal semakin merusak lahan produktif. “Kalau polisi serius, tambang ini pasti bisa ditutup. Jangan tunggu sampai semua lahan habis,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro. Sebagai Kapolda baru, ia dituntut untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya punya taring, tidak kompromi terhadap tambang ilegal, dan berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kepolisian di Gowa.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta