Berita Seputar Sul-Sel

Tambang Ilegal di Gowa Masih Beroperasi, Lidik Pro Desak Kapolda Sulsel Baru Bertindak

×

Tambang Ilegal di Gowa Masih Beroperasi, Lidik Pro Desak Kapolda Sulsel Baru Bertindak

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com  — Aktivitas tambang ilegal di Desa Paccellang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus berlangsung tanpa hambatan meski pucuk pimpinan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel baru saja berganti. Truk pengangkut dan alat berat dilaporkan bebas beroperasi, mengubah lahan hijau menjadi tandus dan penuh lubang. Kondisi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Ketua DPD Lidik Pro Maros, Ismar, S.H., menilai penindakan tambang ilegal tersebut harus menjadi pekerjaan rumah (PR) mendesak bagi Kapolda Sulsel yang baru, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H.

“Kami menunggu taring Kapolda Sulsel Djuhandhani. Beliau baru menjabat, inilah momentum menunjukkan ketegasan. Tambang ilegal di Gowa harus segera dihentikan. Jangan sampai masyarakat kecewa karena praktik perusak lingkungan ini terus dibiarkan,” tegas Ismar, Kamis (2/10/2025).

Lebih jauh, Ismar mendesak Kapolda Sulsel segera mengevaluasi kinerja Kapolres Gowa dan Kapolsek Gowa, karena dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.

“Kalau aktivitas sebesar ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan, artinya ada yang salah di tingkat pengawasan. Kapolda harus evaluasi bahkan bila perlu copot Kapolres dan Kapolsek Gowa, sebab rakyat butuh aparat yang benar-benar berpihak kepada keadilan, bukan yang pura-pura tidak tahu,” tambahnya.

Ia menegaskan galian ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan sudah masuk kategori kejahatan lingkungan yang mengancam sawah, kebun, hingga sumber air masyarakat. “Ini kejahatan serius. Polisi wajib hentikan dan usut tuntas dalangnya,” ujarnya.

Sejumlah warga Gowa juga menyampaikan keluhan serupa. Mereka khawatir lahan produktif di sekitar desa semakin habis terkikis aktivitas tambang.

“Kalau polisi serius, tambang ini pasti bisa ditutup. Jangan tunggu sampai semua lahan habis,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut masih berlangsung, sementara masyarakat menanti langkah tegas aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolda Sulsel yang baru.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta