Daerah

Wartawan Buka Badan Jalan di Halsel, Proposal ke Pemda Tak Juga Direalisasi

×

Wartawan Buka Badan Jalan di Halsel, Proposal ke Pemda Tak Juga Direalisasi

Sebarkan artikel ini

Halmahera Selatan, Maluku Utara, Lintasnews5terkini.com  Usulan proposal pembukaan badan jalan yang diajukan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan tak kunjung direalisasi. Kondisi ini memaksa Sukandi Ali, seorang wartawan yang tinggal di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, bekerja sendiri membuka akses jalan bersama anaknya yang masih duduk di bangku kelas II SDN 168 Halsel.

Berdasarkan pantauan sejumlah rekan wartawan yang berkunjung ke rumah Sukandi Ali, Jumat (03/10/2025), terlihat anaknya, Dilan Sukandi, menggunakan alat seadanya berupa sekop, pacul, dan argo untuk membantu ayahnya menimbun badan jalan dengan pasir kali.

Sukandi mengatakan, upaya membuka badan jalan tersebut ia lakukan sejak awal 2023, karena sekitar 20 kepala keluarga di RT 08 Desa Babang tidak memiliki akses keluar masuk pemukiman.

“Jalan ini saya kerjakan sendiri sepanjang 100 meter sejak 2023. Saat itu saya sudah ajukan proposal ke Pemda melalui Dinas Pertanian, tapi tidak pernah direalisasi,” ujar Sukandi.

Ia juga sempat bertemu dengan Kepala Dinas Pertanian kala itu, Agus Heryawan, namun jawaban yang diterima adalah belum ada persetujuan dari Kementerian Pertanian di Jakarta.

Kini, bersama anaknya, Sukandi kembali memperbaiki dan memperluas badan jalan dengan penimbunan pasir kerikil. Hal ini dilakukan karena jalan yang dibuka sebelumnya sudah ditumbuhi rumput liar dan menjadi becek saat musim hujan.

“Tahun 2023 jalan ini masih sempit, hanya bisa dilewati mobil L300. Kalau hujan jadi becek sekali. Sekarang saya tambahkan sertu agar kendaraan, termasuk dam-truck, bisa masuk tanpa kesulitan,” jelasnya.

Sukandi menuturkan, kondisi warga di sekitar lokasi sangat memprihatinkan. Saat musim hujan deras, banjir dari kali mati bisa mencapai setinggi punggung orang dewasa, membuat aktivitas warga lumpuh total.

Selain itu, ia juga mengingat janji politik yang pernah disampaikan menjelang Pilkada 2024. Mantan Kepala Desa Babang, Ahmad Hi. Abu, yang kala itu menjadi relawan pasangan Bassam Kasuba – Helmi Umar Muhcsin, berjanji akses jalan akan dibuka jika warga memberikan dukungan politik.

“Saat itu disampaikan, kalau warga mendukung Bassam–Helmi, maka jalan akan dibuka. Sekarang keduanya sudah dilantik jadi bupati dan wakil bupati Halsel 2024–2029, jadi kami berharap janji itu bisa ditepati. Ini semua untuk kepentingan orang banyak,” pungkas Sukandi.

Masyarakat RT 08 Desa Babang berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian dan merealisasikan pembukaan akses jalan permanen sepanjang kurang lebih 200 meter, agar warga dapat beraktivitas tanpa hambatan, terutama saat musim hujan.

 

(Asmi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *