Nasional

Hadiri HUT Kabupaten Serang ke-499, ini Pesan Mendes Yandri

×

Hadiri HUT Kabupaten Serang ke-499, ini Pesan Mendes Yandri

Sebarkan artikel ini

Serang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (8/10/2025) pagi.

Rapat Paripurna itu beragendakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kabupaten yang dipimpin oleh Ratu Rachmatu Zakiyah ini.

Mendes Yandri mengucapkan Selamat kepada Kabupaten yang telah berdiri sejak tahun 1526 tersebut.

“Membangun Serang harus kolaborasi, kerjasama dan kekompakan untuk menuju Kabupaten Serang Bahagia,” kata Mantan Wakil Ketua MPR ini.

Dalam pandangan Mendes Yandri, masih ada sejumlah persoalan yang dihadapi oleh Kabupaten Serang, namun dengan kekompakan dan optimisme maka bisa ditemukan solusi dari berbagai persoalan itu.

“Selamat Ulang Tahun Kabupaten Serang ke-499,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatu Zakiyah mengatakan, HUT Kabupaten Serang ke 499 kali ini bertemakan Sinergi dan kolaborasi menuju Serang Bahagia, agar semua masyarakat dapat merasakan kebahagiaannya.

Menurutnya, tanpa ada sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, tidak mungkin Kabupaten Serang bisa terwujud kebahagiaannya yang sesuai dengan yang diinginkan.

“Program sehebat apapun, kalau tidak ada dukungan dari masyarakat tidak mungkin menjadi Kabupaten Serang yang kita idam-idamkan ini bisa bahagia. Saya mengajak kepada semuanya, untuk bersama-sama memberikan manfaat yang baik kepada semua masyarakat,” kata Bupati Ratu.

Bupati Ratu juga memberikan penghargaan ASN Pemkab Serang yang berprestasi.

Setelah itu, Mendes Yandri bersama Bupati Ratu, dan Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum menerima puluhan pendemo, yang menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD Serang.

Diketahui, aliansi mahasiswa yang tergabung dari organisasi HMI, BEM UNIBA, dan BEM UPI, menggelar aksi demonstrasi dan berhasil menjebol gerbang utama Pendopo Bupati Serang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta