Nasional

Tekan Angka Stunting di Desa, Mendes: Demi Hasilkan Indonesia Cerah

×

Tekan Angka Stunting di Desa, Mendes: Demi Hasilkan Indonesia Cerah

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto terus berupaya menekan angka kasus stunting, salah satunya melalui kehadiran program pendampingan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kemendes PDT di desa-desa.

Pasalnya, penurunan angka stunting pada ibu hamil, bayi, maupun kepada anak usia dini di setiap sudut desa itu nantinya akan menjadi tolok ukur keberhasilan Indonesia menghasilkan generasi masa depan yang cerah dan membanggakan.

“Saya harap kader pembangunan manusia yang selama ini saya Haqqul Yaqin bekerjanya siang malam, sehingga melahirkan desa-desa yang peduli terhadap stunting. Di usia ke-80 tahun, stunting ini masih menjadi persoalan serius,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat memberi arahan, sekaligus membuka agenda Workshop Evaluasi Kinerja KPM dan Pnganugerahan Desa Berkinerja Baik dalam Konvergensi Penurunan Stunting, di Hotel Yasmin Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025) malam.

Oleh karena itu, Menteri kelahiran Bengkulu Selatan ini mengajak agar para KPM ini dapat mengoptimalkan kegiatan penyuluhan rutin mengenai pentingnya ASI eksklusif, pola makan gizi seimbang, dan cara menyajikan makanan pendamping ASI (MPASI) yang baik.

Sebab menurutnya, angka stunting yang tinggi dapat menurunkan produktivitas dan pendapatan sebuah keluarga, bahkan suatu daerah, dalam memperlebar kesenjangan ekonomi di wilayah tersebut.

“Dan rasanya tidak adil jika di Indonesia ini masih ada para ibu hamil atau anak-anak cucu kita yang hari ini belum sempat menikmati itu semua. Maka kita harus hadir dengan ketulusan jiwa dan kebesaran hati untuk memastikan bahwa keluarga, sanak saudara kita memiliki pertumbuhan dan gizi yang baik,” ungkap mantan Anggota DPR RI itu.

Di sisi lain, Mendes mengingatkan pentingnya menyiapkan kesehatan yang prima sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Ia mengkritik kebiasaan buruk masyarakat yag rela mengeluarkan biaya puluhan juta untuk sekadar melakukan prewedding, tapi tidak memikirkan hal yang lebih mendesak yakni prakonsepsi.

Oleh sebab itu, dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Di antaranya mencakup aspek penyiapan pengetahuan kehidupan berkeluarga, perbaikan pola asuh, serta peningkatan akses air minum dan sanitasi.

“Kita sadar bahwa siapapun makhluk di muka bumi ini, tidak ada yang mau kekurangan gizi. Tapi mungkin karena mereka belum punya ilmu pengetahuan, kadang juga karena kebiasaan hidupnya yang belum bisa kita geser, atau karena pendampingan kita yang kurang maksimal,” bebernya.

“Oleh karena itu, ini adalah tanggung jawab kita. Ini merupakan gerakan moral, ini adalah gerakan luar biasa, karena menyangkut masa depan anak-anak kita, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan.” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, Kepala BSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, serta Staff Khusus Menteri M. Afif Zamroni. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta