kriminal

Fakta Baru Hasil Tes Urine Publik Figure, Polisi: Onad Positif, Istri Negatif

×

Fakta Baru Hasil Tes Urine Publik Figure, Polisi: Onad Positif, Istri Negatif

Sebarkan artikel ini

Jakarta Barat, Lintasnews5terkini.com – Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait penangkapan publik figur Onad atau OL, bersama istrinya berinisial B P dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

PS Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan urine terhadap ketiganya untuk memastikan keterlibatan masing-masing individu

“Kalau istrinya sudah dilakukan pemeriksaan, hasil tes urinenya negatif narkoba dan sudah dipulangkan,” ujar AKP Wisnu saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, hasil tes urine terhadap Onad menunjukkan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi.

“Positif ganja dan ekstasi,” tambah Wisnu.

Untuk rekan nya berinisial KR yang diamankan di daerah sunter juga positif menggunakan narkoba

Hingga kini, Onad masih berada di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta