Nasional

Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur

×

Percepat Penyaluran Bantuan, Kemendagri dan TP PKK Tembus Daerah Terisolasi di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini

Aceh Timur, Lintasnews5terkini.com – Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dipimpin Ketua Bidang IV Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal berhasil menembus Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, untuk mempercepat penyaluran bantuan. Sebelumnya, wilayah tersebut sulit dijangkau akibat banjir besar yang melanda Aceh.

Tim memfokuskan penanganan di Gampong Blang Seunong, Kecamatan Pantee Bidari, yang merupakan salah satu lokasi paling terdampak. Hingga saat ini, penerangan listrik di kawasan tersebut belum sepenuhnya pulih. Kondisi ini menyulitkan aktivitas warga, khususnya pada malam hari, serta berdampak pada pelayanan dasar di lingkungan permukiman dan pengungsian.

Sebagai respons atas kondisi tersebut, Ditjen Bina Adwil Kemendagri bersama TP PKK Pusat menyalurkan bantuan berupa genset dan lampu senter guna membantu pemulihan penerangan sementara bagi masyarakat. Selain itu, disalurkan pula berbagai bantuan kebutuhan dasar, antara lain obat-obatan, makanan siap saji, sembako, perlengkapan ibadah, kasur, serta perlengkapan mandi untuk mendukung kebutuhan harian warga terdampak.

Dalam keterangannya, Safriati Safrizal menyampaikan bahwa kehadiran tim di wilayah sulit dijangkau merupakan wujud komitmen untuk memastikan masyarakat terdampak tidak terisolasi dari perhatian negara.

“Meski akses terbatas dan kondisi medan cukup berat, kami memastikan tim tetap hadir untuk melihat langsung kebutuhan warga,” ujar Safriati di sela kegiatan tersebut, Selasa (23/12/2025).

Kehadiran tim di Pantee Bidari juga bertujuan memastikan penanganan darurat berjalan sesuai dengan kebutuhan di lapangan serta menjadi dasar bagi kebijakan lanjutan bersama pemerintah daerah (Pemda). Data lapangan tersebut akan digunakan sebagai rujukan dalam upaya pemulihan dan rehabilitasi pascabencana.

“Hasil tinjauan lapangan akan menjadi dasar koordinasi dengan pemerintah daerah dalam tahap pemulihan. Data yang kami kumpulkan di lapangan akan menjadi rujukan penting agar penanganan pascabencana dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran,” tambah Safriati.

Sebagaimana diketahui, banjir dengan ketinggian mencapai hingga 12 meter melanda sejumlah permukiman di wilayah tersebut dan mengakibatkan banyak rumah warga hilang atau rusak berat akibat terseret arus. Akses menuju lokasi terdampak sempat terputus karena kerusakan infrastruktur dan kondisi medan yang berat.

Tim Ditjen Bina Adwil Kemendagri tetap melanjutkan peninjauan untuk mengecek langsung dampak bencana. Selain itu, tim juga mendata rumah terdampak serta memetakan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, lansia, dan balita.

Melalui berbagai upaya tersebut, Ditjen Bina Adwil Kemendagri terus berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat terdampak sebagai bagian dari respons penanganan bencana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta