Gowa

Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Dipersempit, Satsamapta Polres Gowa Gencarkan Mobile Hunting

×

Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Dipersempit, Satsamapta Polres Gowa Gencarkan Mobile Hunting

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Perintis Presisi Satsamapta Polres Gowa terus meningkatkan patroli dialogis dan mobile hunting di wilayah Kecamatan Somba Opu dan sejumlah titik yang dinilai rawan, menyusul maraknya aksi pencurian yang meresahkan masyarakat, Kamis (15/1/2026), Dinihari.

Dalam patroli tersebut, petugas secara tegas melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap warga yang dicurigai, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah peredaran barang hasil kejahatan serta menutup ruang gerak pelaku kriminal.

Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan sikap sopan, santun, serta menghormati hak masyarakat.

Patroli difokuskan pada jam-jam rawan, kawasan permukiman padat, pertokoan, jalur sepi, dan area publik dengan tingkat kerawanan tinggi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek cegah tangkal sekaligus menumbuhkan rasa aman bagi warga.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H, M.H menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di wilayah hukum Polres Gowa.

“Kami bertindak tegas terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pencurian. Namun dalam setiap tindakan, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilindungi, bukan ditakuti,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian, aktif menjaga keamanan lingkungan, serta tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya.

Dengan patroli yang konsisten, tegas, dan humanis ini, Polres Gowa berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menekan angka kriminalitas secara berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa

Gowa-Lintasnews5terkini.com–Dugaan adanya penampungan solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum TNI di Kecamatan Bajeng, Kabupaten…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta