kriminal

Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar

×

Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnews5terkini.com – Upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali membuahkan hasil.

Satnarkoba Polres Banggai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang mahasiswa berinisial DM (21) asal Pagimana di Indekos Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Jumat siang (16/1/2026).

Dari tangan pelaku, petugas menemukan 50 paket sabu-sabu yang dikemas dalam klip bening berlist merah dengan berat bruto 47,34 gram. Selain itu, diamankan pula satu handphone dan sejumlah plastik klip kosong.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Begitu laporan kami terima, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam kontrakannya. Saat digeledah, kami menemukan 50 paket sabu siap edar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya yang ia dapatkan dari seseorang di Kota Palu dan untuk diperjualbelikan kembali.

“Saat ini kami sedang mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Hamid.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi generasi muda agar menjauhi narkoba. “Kami mengimbau, terutama kalangan pelajar dan mahasiswa, agar tidak sekali pun mencoba narkoba, apalagi menjadi pengedar. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta