BeritaGowa

Program Bupati Gowa Untuk Mengatasi Masyarakat Miskin Extrim, Kasat Satpol-PP Malah Menindas Masyarakat Miskin 

×

Program Bupati Gowa Untuk Mengatasi Masyarakat Miskin Extrim, Kasat Satpol-PP Malah Menindas Masyarakat Miskin 

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Gowa, Lintasnews5terkini.com| Program bupati Gowa untuk mengatasi masyarakat miskin extrim di Labrak oleh kepala satuan polisi pamong praja (Kasat Satpol-PP ) karena telah memerintahkan anggotanya untuk menindas masyarakat miskin yang berjualan untuk bertahan hidup,

 

Kasat Satpol-PP bukan hanya menyuruh anggotanya untuk membongkar jualan masyarakat miskin namun ia juga memerintahkan untuk membongkar dan merusak meteran listrik milik masyarakat.

 

Terlihat jelas di rekaman video, pemilik meteran listrik menangis histeris saat meteran listrik milik nya di bongkar dan di rusak oleh sekelompok anggota satpol PP di pekarangan puskesmas Sombaopu pada hari Kamis tanggal 05/02/2026.

 

“Jangan pak, jangan dibongkar meteran listrik saya karna itu tidak ada sangkut pautnya dengan pedagang”,ucap salah satu warga sambil menangis dan berteriak histeris.

 

Tidak hanya itu, didalam rekam video yang berdurasi 1 menit 25 detik itu jelas terdengar anggota satpol PP mengatakan bahwa membongkar dan merusak meteran itu adalah perintah.

 

“Ini perintah pak kasat Satpol-PP, jadi silahkan kekantor” , ucap salah satu anggota satpol PP.

 

Dengan kejadian tersebut, Warga pemilik meteran listrik yang telah di hancurkan langsung melaporkan kasat Satpol-PP ke kepolisian resort Gowa dengan tuntutan pengrusakan.

 

Menanggapi hal ini, Forum Peduli Pedagang Kaki lima (FPPKL), Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa Indonesia (GERAK MISI) , Dewan Organisasi Bela Rakyat (DOBRAK) dan beberapa awak media akan mendampingi dan mengkawal ketat agar keadilan bisa di tegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta