Nasional

Satgas PRR Gerak Cepat Salurkan DTH Korban Bencana Jelang Ramadan

×

Satgas PRR Gerak Cepat Salurkan DTH Korban Bencana Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera melaporkan perkembangan terkini progres penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk menopang pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Hingga 10 Februari 2026, penanganan difokuskan pada pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali kegiatan ekonomi masyarakat, pembangunan hunian sementara (huntara), serta penyaluran DTH.

Berdasarkan data Satgas PRR per 8 Februari, penyaluran DTH telah diimplementasikan secara bertahap. Adapun rinciannya, dari total 11.685 penerima DTH di Provinsi Aceh, sebanyak 5.372 di antaranya telah dibuatkan rekening dan 3.929 telah ditransfer. Sedangkan di Sumut, dari total 6.700 penerima DTH, sebanyak 4.396 rekening telah dibuat dan 4.152 rekening telah ditransfer. Sementara di Sumbar, dari total 2.004 penerima DTH, sebanyak 1.736 rekening telah dibuat dan 1.685 rekening telah ditransfer kepada penerima.

Jumlah penerima DTH akan terus ditingkatkan untuk meringankan beban korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Terlebih, dalam waktu dekat masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera akan memasuki bulan Ramadan.

“Di samping itu ada juga skema bantuan yang lain, yaitu untuk perabotan dan stimulan ekonomi untuk mereka yang berhak, yang dianggap oleh para bupati, wali kota, mereka layak untuk mendapatkan itu,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta