Gowa

Marak Hipnotis di Toko HP, Perintis Presisi Polres Gowa Turun Beri Edukasi ke Pelaku Usaha

×

Marak Hipnotis di Toko HP, Perintis Presisi Polres Gowa Turun Beri Edukasi ke Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Maraknya aksi hipnotis yang menyasar pemilik usaha kecil, khususnya counter handphone, menjadi perhatian serius jajaran Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa. Guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, personel Perintis Presisi turun langsung menyambangi sejumlah counter HP di wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (15/2/2026) Malam.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi kepada para pemilik dan karyawan counter komunikasi agar lebih waspada terhadap modus kejahatan hipnotis yang kerap terjadi secara tiba-tiba dan menyasar saat kondisi toko sedang sepi.

Petugas mengimbau agar para pelaku usaha tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, terutama jika menunjukkan gelagat mencurigakan seperti mengajak berbicara secara intens, mengalihkan perhatian, atau meminta melihat barang dagangan dengan cara tidak biasa.

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Cahyadi, S.H, M.H menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi kerugian masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik counter dan pelaku usaha agar selalu waspada. Jangan mudah terpengaruh oleh orang yang belum dikenal. Apabila menemukan atau mencurigai adanya tindakan yang mengarah pada aksi hipnotis atau tindak kejahatan lainnya, segera hubungi layanan darurat 110 agar personel kami dapat segera merespons,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi, personel juga menyarankan agar setiap tempat usaha dilengkapi CCTV aktif serta meningkatkan koordinasi antar pelaku usaha di sekitar lokasi guna saling mengingatkan apabila ada orang mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gowa dalam menjaga Harkamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta