Nasional

Tekan SiLPA Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Dana Otsus Papua

×

Tekan SiLPA Daerah, Kemendagri Dorong Percepatan Penyaluran Dana Otsus Papua

Sebarkan artikel ini

Timika, Lintasnews5terkini.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya percepatan penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Langkah ini diperlukan untuk memastikan program prioritas daerah berjalan tepat waktu sekaligus menekan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Nasrun mengatakan, keterlambatan penyaluran Dana Otsus masih menjadi tantangan. Kondisi ini berdampak pada tertundanya berbagai program strategis di daerah.

“Penyaluran Dana Otsus yang terlambat dapat menghambat program prioritas seperti beasiswa, jaminan kesehatan masyarakat, serta pembayaran gaji dan tunjangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ujar Nasrun saat membuka Rapat Koordinasi Rekonsiliasi SiLPA Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Hotel Horison Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (12/3/2026).

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan pengelolaan transfer ke daerah, penyaluran Dana Otsus dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama sebesar 30 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 25 persen. Namun, keterlambatan masih sering terjadi. Hal ini disebabkan penyampaian rencana anggaran dan program yang tidak sesuai dengan jadwal perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain berdampak pada program prioritas, kondisi tersebut juga memicu tingginya SiLPA Dana Otsus di sejumlah pemerintah daerah dari tahun ke tahun.

Untuk memperbaiki tata kelola, pemerintah pusat melakukan sinergi tiga sistem aplikasi. Sistem tersebut meliputi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Keuangan Daerah–Otsus (SIKD Otsus), dan Sistem Informasi Percepatan Pembangunan Papua (SIPPP). Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mempercepat proses penyaluran dana.

Nasrun menegaskan, pertemuan koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya tersebut penting untuk meningkatkan pengelolaan Dana Otsus.

“Pertemuan ini bukan yang terakhir, tetapi awal untuk duduk bersama memperbaiki tata kelola Otonomi Khusus demi mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Kegiatan ini juga melibatkan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Keterlibatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan Dana Otsus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta