Nasional

Pulihkan Listrik, BBM, dan Komunikasi bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

×

Pulihkan Listrik, BBM, dan Komunikasi bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Pemerintah bersama BUMN bergerak cepat membantu masyarakat terdampak bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan wilayah sekitarnya. Langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar layanan dasar dan kebutuhan masyarakat dapat segera dipulihkan.

“Danantara bersama BP BUMN mengoordinasikan langkah BUMN dalam mendukung penanganan bencana, mulai dari pemulihan layanan vital hingga penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak,” begitu pernyataan BP BUMN mengutip akun Instagtam resminya, Minggu (16/8/2026).

Dalam pemulihan layanan vital, PLN menjadi salah satu BUMN yang bergerak cepat memulihkan kelistrikan di wilayah terdampak. PLN telah mengerahkan 723 personel dan berhasil memulihkan 88 persen pelanggan dan 98,3 persen jaringan listrik di lokasi bencana NTT. Upaya ini dilakukan agar aktivitas masyarakat dan proses tanggap darurat dapat kembali berjalan.

Pertamina juga memastikan ketersediaan BBM tetap terjaga untuk mendukung kendaraan yang membawa bantuan, mobilitas petugas, serta operasional di lapangan selama proses tanggap darurat dan pemulihan berlangsung.

Telkom turut mempercepat pemulihan jaringan komunikasi agar masyarakat tetap dapat terhubung dan petugas di lapangan dapat berkoordinasi dengan baik.

Dukungan BUMN juga dilakukan melalui penyaluran berbagai kebutuhan dasar, seperti bahan makanan, obat-obatan, kebutuhan bayi, air bersih, serta genset untuk membantu masyarakat dan fasilitas yang membutuhkan sumber listrik sementara.

Melalui langkah cepat dan sinergi tersebut, BUMN memastikan negara hadir di tengah masyarakat yang terdampak bencana. Bukan hanya memulihkan listrik, BBM, dan komunikasi, tetapi juga membantu memastikan masyarakat dapat segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta