Nasional

Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa

×

Kemendes Gandeng Pemerintah Malaysia untuk Genjot Pembangunan Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) terus menggenjot pembangunan desa guna mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto yaitu Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan, Kali ini, Kemendes PDT manggandeng Pemerintah Malaysia.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Perdana Menteri (Wakil PM) Malaysia Ahmad Zahid Hamidi yang Menteri Pembangunan Desa menandatangani Nota Kesepahaman ini di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Kami berharap MoU ini bukan hanya sekedar dokumen yang tak bernilai, tapi kami ingin implementasi itu bisa dieksekusi, karena sejatinya kita diberi mandat oleh rakyat, ingin memberikan yang terbaik buat kesejahteraan rakyat,” kata Mendes Yandri.

Sebagai langkah awal, kedua negara bakal membentuk Tim Kerja untuk mendetailkan kerja sama dalam bentuk sejumlah program konkret yang telah dikembangkan Kemendes PDT, seperti desa ekspor dan desa wisata.

“Kami punya desa ekspor. Saya sebagai Menteri Desa sudah melepas ekspor perdana dari Jawa Timur di Kabupaten Pacitan, gula aren organik ke Malaysia,” ujar Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Menurut dia, ke depannya kerja sama tersebut dapat membuka lebih banyak peluang bagi produk-produk yang dihasilkan dari desa di Tanah Air untuk dipasarkan ke Malaysia.

Selain desa ekspor, Mendes Yandri mengatakan kerja sama dengan Malaysia juga dapat diarahkan pada pengembangan desa wisata melalui promosi dan kunjungan wisatawan kedua negara ke desa-desa.

“Pengembangan kerja sama dilakukan melalui pertukaran pengalaman dan data antara Indonesia dan Malaysia dalam pembangunan perdesaan,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Saat ini, menurut Mendes, masih terdapat pekerjaan besar dalam pembangunan desa di Indonesia. Dari total 75.266 desa masih terdapat desa-desa yang masuk kategori desa tertinggal dan sangat tertinggal.

Sejalan dengan itu dia berharap kerja sama Indonesia dengan Malaysia dapat semakin banyak menghasilkan program yang berdampak terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Wakil PM Malaysia Ahmad Zahid Hamidi juga berharap kerja sama ini bakal beri manfaat bagi Malaysia.

“Kita berharap kerja sama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ahmad Zahid Hamidi yang juga merupakan Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia.

Adapun bidang kerja sama itu meliputi peningkatan kapasitas pengelolaan desa, digitalisasi untuk kemajuan perdesaan, pengembangan kewirausahaan perdesaan dan pengembangan usaha desa, ekowisata dan agrowisata, pendidikan dan pelatihan vokasi dan teknis untuk pemuda desa, serta pengentasan kemiskinan.

Turut hadir Duta Besar Malaysia untul Indonesia Muzafar Shah Mustafa dan Pejabat Kementerian Kemajuan Desa dan Kementerian Luar Negeri Malaysia.

Mendampingi Mendes Yandri, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejaba Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta