MAKASSAR, Lintasnews5terkini.com — Sejumlah mobil pribadi yang terparkir berjejer hingga mengambil bahu badan jalan di depan warung makan Sop Saudara Kepala Ikan Chamie Pannampu mendapat sorotan dari pengguna jalan.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas, mengingat ruas jalan tersebut merupakan salah satu jalur yang kerap dilalui berbagai jenis kendaraan, termasuk mobil kontainer dan angkutan kota (angkot).
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan pribadi diduga milik pengunjung warung makan terparkir di sisi jalan. Posisi kendaraan yang memakan sebagian ruang jalan membuat lebar jalur kendaraan menjadi lebih sempit.
Pengguna jalan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan perlambatan arus lalu lintas, khususnya ketika kendaraan berukuran besar seperti mobil kontainer melintas di ruas jalan tersebut.
Selain menyebabkan kemacetan, penyempitan badan jalan akibat parkir kendaraan juga dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan apabila kendaraan dari arah berlawanan harus saling menghindar di ruang jalan yang terbatas.
Salah seorang pengguna jalan berharap persoalan parkir di kawasan tersebut dapat segera mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk pengelola perparkiran.
Pihak PD Parkir Makassar juga diminta melakukan penertiban apabila ditemukan kendaraan yang parkir hingga mengganggu fungsi badan jalan dan kelancaran lalu lintas.
“Jangan sampai persoalan parkir dibiarkan begitu saja. Pengguna jalan yang melintas akhirnya yang dirugikan karena jalannya menjadi sempit dan arus kendaraan terganggu,” ujar seorang pengguna jalan.
Pengguna jalan juga meminta agar pengawasan dilakukan secara konsisten sehingga aktivitas parkir di kawasan tersebut tidak mengganggu hak pengguna jalan lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Sop Saudara Kepala Ikan Chamie Pannampu maupun PD Parkir Makassar terkait kondisi parkir kendaraan di lokasi tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait dapat segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan. (*).

























