Nasional

KY dan PERADI Purwokerto Perkuat Sinergi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

×

KY dan PERADI Purwokerto Perkuat Sinergi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Purwokerto, Lontasnews5terkini.com – Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan saat berdiskusi bersama DPC PERADI Purwokerto, Jawa Tengah dengan tema “Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum”, Sabtu (19/9/2026).

Purwokerto (Komisi Yudisial) – Upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas membutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum, termasuk advokat. Sinergi antara KY dan advokat diharapkan dapat mendorong penegakan hukum yang berintegritas.

“Forum ini menjadi ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas,” ujar Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan saat berdiskusi bersama DPC PERADI Purwokerto, Jawa Tengah dengan tema “Menjaga Integritas dalam Penegakan Hukum”, Sabtu (19/9/2026).

Abhan menjelaskan, penegakan hukum tidak hanya menjadi bagian dari tugas di lingkungan peradilan. Menurutnya, proses penegakan hukum merupakan rangkaian yang panjang dan melibatkan berbagai unsur, termasuk aparat penegak hukum dan advokat.

“Saya kira penegakan hukum itu tidak hanya menjadi bagian dari tugas di peradilan saja, tetapi proses itu kan panjang,” kata Abhan.

Dalam konteks tersebut, Abhan menyebut advokat memiliki posisi penting dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas. KY memandang advokat sebagai salah satu stakeholder yang dapat berperan dalam memperkuat pengawasan terhadap jalannya proses peradilan.

“Advokat merupakan mitra strategis KY dalam memperkuat pengawasan dan menjaga integritas dalam penegakan hukum,” ujar Abhan.

Ia juga menekankan pentingnya etika dalam menjalankan profesi hukum. Menurut Abhan, etika memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sekadar aturan hukum karena berkaitan dengan kepantasan dalam menjalankan profesi.

“Etika itu bicara pantas atau tidak, lebih luas. Jadi kalau etika itu samudera, maka hukum itu hanya perahunya saja,” tuturnya.

Abhan menambahkan, keberadaan advokat menjadi bagian penting dalam ekosistem peradilan. Menurutnya baik buruknya proses peradilan tidak hanya ditentukan oleh efektivitas pengawasan, tetapi juga dipengaruhi oleh peran para stakeholder termasuk advokat.

“Kami memandang bahwa advokat menjadi bagian stakeholder yang penting bagi KY, karena baik buruknya di peradilan itu juga selain karena pengawasan yang efektif, tetapi ada peran-peran dari para advokat juga,” pungkas Abhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta