BeritaDaerah

Desa Tampo Realisasikan Anggaran Dana Desa Sesuai APBdes 2023.

×

Desa Tampo Realisasikan Anggaran Dana Desa Sesuai APBdes 2023.

Sebarkan artikel ini

Enrekang lintasnews5terkini. Com Untuk tahap pertama alokasi dana Desa sebesar 40 persen sudah di cairkan oleh pemerintah daerah,sesuai Juknis yang tertera dalam APBdes 2023
Marzuki selaku Kades “mengatakan realisasi phisik dan pemberdayaan berjalan sebagaimana mestinya,diantaranya pemberian BLT sejumlah 21 kk agak menurun di banding tahun kemarin kisaran 52 kk ,10 persen di Tarik dari DD kemudian ,kegiatan ketahanan pangan guna memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga dengan memanfaatkan lahan pekarangan,tanah pertanian yang tidak aktif sehingga pemerintah Desa mengalokasikan anggaran 20 persen untuk peningkatan produksi pertanian yang menjadi prioritas petani .
kalau Desa Tampo sejak tahun lalu sampai saat ini ,menyediakan bibit jagung untuk kelompok tani sebanyak 12 kelompok sudah termasuk KWT nya ,bibit jagung ini di bagikan kepada petani untuk kemudian mereka tanam,selain itu ada juga Budi daya ikan Nila ucapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Lanjut Marzuki’ untuk proyek phisik ,yakni pengecoran,pembangunan drainase,perbaikan jalan ,sementara untuk pemberdayaan ekonomi rakyat Bundes Desa Tampo bergerak di penyewaan alat-alat panen produksi pertanian ,demi mendapatkan pendapatan asli desa “imbuhnya

Desa Tampo kecamatan Anggeraja yang memiliki 3 dusun dengan jumlah penduduk 1414 sebagian besar masyarakat nya berkecimpung di bidang pertanian,

Marzuki menjabat kepala desa Tampo sudah memasuki 2 periode tahun 2023 sekitar bulan. Desember masa jabatan nya sudah berakhir,dia berharap pekerjaan nya tuntas dengan kualitas dan kuantitas yang maksimal di dukung anggaran dari pemerintah pusat dan daerah Desa Tampo dapat berbuat untuk warganya, pemerataan pembangunan kini nampak sejak adanya dana desa guna mendukung infrastruktur Desa (Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta