Gowakegiatan

Hadiri Kegiatan Bimtek, Ini Yang Disampaikan Kasatlantas Polres Gowa

×

Hadiri Kegiatan Bimtek, Ini Yang Disampaikan Kasatlantas Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Gowa, – LintasNews5Terkini.com | Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, S.H., mengahdiri kegiatan pembukaan Teknis (Bimtek) untuk Staf Dalops Dinas Perhubungan Kab. Gowa.

Kegiatan bimtek ini digelar di Wisata Kampar Kec. Bajeng Kab. Gowa, pada hari senin, (30/10/2023).

Selain mengahadiri kegiatan tersebut, Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S, memberikan materi yang berjudul “Peraturan Perundang-Undangan Terkait Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”.

Kasatlantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari S mengatakan, dalam menindaklanjuti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengutamakan fungsi Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wahana untuk menyinergikan tugas pokok dan fungsi setiap instansi penyelenggara lalu lintas dan Angkutan Jalan.

“Dalam pertemuan ini diharapkan mampu melakukan kegiatan koordinasi antar instansi/stakeholder FLLAJ yang membutuhkan keterpaduan dalam merencanakan, menyelenggarakan dan penyelesaian masalah-masalah lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Gowa,” terang Kasatlantas Polres Gowa.

Lanjutnya, Maka dari itu ada tiga catatan penting upaya meminimalisir kecelakaan di jalan diantaranya mengurai truk yang beriringan, menghimbau dan memberikan teguran kepada truk yang parkir sembarangan terutama di batas Kota karena menyumbang kemacetan dan kerusakan jalan akibat truk.” ujar Kasatlantas.

Menurutnya untuk melakukan semuanya itu, perlu adanya kerjasama semua stakeholder guna meminimalisir tingginya angka kecelakaan terutama di wilayah Kabupaten Gowa. “Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan pembangun dan pemasangan fasilitas keselamatan tarnsportasi jalan yang meliputi pemasangan rambu jalan,pagar pengaman, serta tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif masyarakat produktif.” Tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta