Jayapura

Propam Polresta Sosialisasikan Aplikasi WA Yanduan

×

Propam Polresta Sosialisasikan Aplikasi WA Yanduan

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Sipropam Polresta Jayapura Kota lakukan sosialisasi Aplikasi WA pelayanan dan pengaduan (Yanduan) Propam Polri kepada Masyarakat diruang pelayanan publik Polresta Jayapura Kota, Rabu (22/11) pagi.

Kegiatan pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan dengan cara memasang banner ditempat-tempat pelayanan publik yang ada kaitannya dengan Personil Polri.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasi Propam Ipda Basriman mengatakan kegiatan ini dilaksanakan diruang Pelayanan Pembuatan Sim Sat Lantas Polresta Jayapura Kota, Ruangan SPKT Polresta Jayapura Kota, Ruangan Pelayanan SKCK Sat Intelkam Polresta Jayapura Kota dan Penjagaan Polresta Jayapura Kota.

“Kami sosialisasikan bukan hanya pemasangan banner saja, tetapi langsung kepada masyarakat yang saat itu sedang berada / mengurus surat-surat diruang pelayanan publik tersebut,” ucap Ipda Basriman.

Ipda Basriman juga menerangkan, tujuan dari Sosialisasi Aplikasi WA Yanduan ini untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat serta mempermudah masyarakat untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran anggota polri.

“Apabila warga masyarakat melihat Personel Polri melakukan pelanggaran, perbuatan tidak terpuji, dan atau melakukan tindak pidana silahkan direkam dan dapat langsung menyampaikan lewa Whats App Yanduan tersebut,” pungkas Ipda Basriman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan