Breaking NewskriminalUncategorized

Satresnarkoba Polres Pangkep Bekuk Empat Pelaku Narkoba Dengan Tiga Tempat

×

Satresnarkoba Polres Pangkep Bekuk Empat Pelaku Narkoba Dengan Tiga Tempat

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintas5terkini Kembali Satresnarkoba Polres Pangkep mengungkap Tiga Kasus berdasarkan Laporan Polisi di Wilayah Kecamatan Bungoro dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

Dengan berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Polres Pangkep melaksanakan Press Release pada Selasa 26 Desember di Aula Endra Dharma Laksana Polres Pangkep yang dipimpin langsung Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, SH bersama Kasat Narkoba Polres Pangkep IPTU Komang Mahendra, S.Tr.K, MH yang dihadiri Awak Media.

Kasi Humas menjelaskan bahwa dalam kasus Narkoba tersebut ada empat tersangka dengan tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni berinisial J (33) asal Pare-pare, R (28) asal Kotamadya Pare-pare, JS (24) asal Kabupaten Jeneponto dan G (21) asal Kabupaten Takalar.

Lebih lanjut AKP Imran, adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni Sabu sebanyak 3 sachet dengan berat bruto keseluruhan 1,13 gram.

Sedangkan Kasat Narkoba Polres Pangkep IPTU Komang Mahendra, S.Tr.K, MH yang baru menjabat mengatakan bahwa keempat tersangka telah kami bawa ke Satnarkoba Polres Pangkep untuk kami lakukan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

“Untuk Barang Bukti (BB) yang ditemukan yang ditemukan sudah dibawa ke Labfor dan sementara menunggu balasan surat dari Labfor,” Ujar Kasat Narkoba.

“Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka yakni Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-undang Narkotika dengan ancaman Pasal 112 Ayat 1 paling Singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun serta Pasal 114 Ayat 1 paling Singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup,” Lanjutnya.

Keempat pelaku saat ini telah dititip di Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan