Jayapura

Para-Para Numbay, Sat Lantas Himbau Tukang Ojek Tertib Berlalulintas

×

Para-Para Numbay, Sat Lantas Himbau Tukang Ojek Tertib Berlalulintas

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Berlokasi di Pangkalan Ojek Argapura Misi, Sat Lantas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan Para-Para Numbay bersama dengan para tukang ojek, Selasa (23/01) pagi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.IK ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melalui Kanit Regident Ipda Fanny H. Kreburu mengajak para tukang ojek untuk tertib dalam berlalulintas.

“Lengkapi kelengkapan dalam berkendara itu wajib, keselamatan hal yang utama, mari bersama kita ciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dalam berlalulintas,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga, pihaknya menyampaikan pesan lalulintas terkait penting keselamatan dalam berkendara sehingga menghimbau agar para ojek yang belum memiliki SIM dapat segera membuat SIM, serta memberikan helm kepada calon penumpang ojeknya.

“Kami juga sedang melakukan beberapa operasi salah satunya yakni KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan melakukan razia terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat serta memeriksa barang bawaan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai,” terang Kasat Lantas.

Dirinya juga menambahkan, Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran. Untuk itu diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta