Daerah

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

×

Dewi Aryani Gelar Acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal

Sebarkan artikel ini

Tegal, Lintasnews5terkini.com – Masih dalam masa reses, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menggelar acara Sosialisasi Program Bpjamsostek Bagi Masyarakat Pekerja Sektor Informal, bertempat di Rumah Aspirasi DeAr di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Rabu (24/4/2024).

Acara dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman, Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi, serta ratusan peserta dari masyarakat pekerja sektor informal di Kabupaten Tegal.

Dalam sambutannya Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Ade Rendy Adityawarman berharap dengan acara sosialisasi ini mudah-mudahan bapak ibu semua paham apa itu BPJS Ketenagakerjaan, apa saja manfaatnya, bisa ikut atau tidak, karena di kami ini segmentasinya adalah pekerja.

“Jadi semua yang berkegiatan ekonomi atau pekerja itu sebetulnya wajib, dimana negara hadir melindungi bapak ibu semua melalui kami BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selaku Account Representatif Khusus Angga Bagus Sasmita, S.Psi menyampaikan bahwa BPJS itu ada dua yaitu BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan manfaatnya adalah untuk mengobati sakit, jadi kalau bapak ibu sakit, demam, flu, diare, itu memakai kartu BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sendiri untuk melindungi kecelakaan kerja.

“Yang terlindungi resiko Kecelakaan kerja tidak hanya untuk karyawan Bank, atau pabrik saja melainkan bisa untuk melindungi nelayan, petani, buruh, dan Asisten Rumah Tangga (ART),” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Dr. Dewi Aryani, M.Si menegaskan kembali bahwa BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional, atau jaminan kesehatan dari pemerintah untuk masyarakat yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan adalah negara hadir untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian untuk pekerja atau orang-orang yang bekerja yang menghasilkan manfaat ekonomi atau punya penghasilan, seperti kerja di PT/perusahaan, petani, nelayan, pedagang, tukang ojek, tukang becak, peternak, dan sebagainya.

“Semua itu berhak untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Dewi juga mengingatkan pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena banyak manfaatnya. Selain iurannya murah, masyarakat juga terjamin,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta