Gowa

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Tukang Bentor

×

Polres Gowa Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan dan Tukang Bentor

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Gowa menggelar acara buka puasa bersama dengan anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor di Mapolres Gowa, Rabu (5/3/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K, Wakapolres Gowa KOMPOL Gani, S.H, M.H, Pejabat Utama Polres Gowa, serta personel polres Gowa yang turut berbagi kebahagiaan bersama masyarakat.

Kapolres Gowa menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Polres Gowa terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita, khususnya anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor yang setiap hari bekerja keras untuk mencari nafkah. Semoga kegiatan ini membawa berkah bagi kita semua,” ujar Kapolres.

Selain berbuka puasa bersama, Polres Gowa juga memberikan santunan berupa tali asih kepada anak-anak panti asuhan dan para tukang bentor sebagai bentuk kepedulian dan dukungan di bulan Ramadan.

Acara berlangsung dengan penuh kehangatan dan diakhiri dengan doa bersama agar keberkahan dan keamanan selalu menyertai masyarakat Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta