Daerah

Tingkatkan Profesionalisme, Polda Sulteng Ikuti Penguatan Kapasitas HAM Bersama Kementerian HAM RI

×

Tingkatkan Profesionalisme, Polda Sulteng Ikuti Penguatan Kapasitas HAM Bersama Kementerian HAM RI

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Dalam upaya meningkatkan standar pelayanan publik dan profesionalisme personel, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur kepolisian. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Plus Coco Palu pada Kamis (26/02/2026).

Kapolda Sulteng yang diwakili oleh Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum, Kompol Zulkifli, S.H., hadir langsung dalam agenda yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM Republik Indonesia tersebut.

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara penegak hukum dan instansi pembina HAM guna mewujudkan Pelayanan serta Penegakan hukum yang profesional serta menjamin penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara.

“saya percaya, dengan komitmen dan kolaborasi yang kuat, kita dapat mewujudkan pelayanan dan penegakan hukum yang professional, modern dan terpercaya, yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjamin penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara”

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Pertama (Pama) dari jajaran Polda Sulteng serta perwakilan dari Polres jajaran, yang menegaskan komitmen institusi Polri, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah, untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

Kegiatan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi konstruktif. Para peserta diberikan ruang tanya jawab terkait penilaian kebutuhan penguatan HAM di tubuh kepolisian, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam penguatan implementasi HAM di lingkungan tugas sehari-hari.

Dalam arahannya, Kompol Zulkifli menyampaikan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang Presisi, serta menjadi komitmen institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan berkeadilan.

Sebagai bentuk apresiasi dan sinergitas antarinstansi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sesi foto bersama.

Kegiatan ditutup dengan buka puasa bersama sebagai momentum mempererat silaturahmi dan sinergi antara Kementerian Hak Asasi Manusia dengan jajaran Polda Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan pemahaman dan kapasitas personel Polda Sulawesi Tengah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta