Berita Seputar Sul-Sel

Kabar Duka, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Polrestabes Makassar Meninggal Dunia

×

Kabar Duka, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Polrestabes Makassar Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Kabar duka datang dari jajaran Polsek Tallo, Polrestabes Makassar. Salah satu personel terbaiknya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Eja Beru, Aipda Muh. Ilyas Nur, meninggal dunia pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di kediamannya setelah mengalami sakit.

Almarhum dikenal sebagai sosok polisi yang humanis, peduli, dan dekat dengan masyarakat. Selama menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Bunga Eja Beru, ia aktif menjalin komunikasi serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama warga.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar Polsek Tallo, tetapi juga masyarakat yang selama ini mengenalnya. Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak kandung.

Alamat rumah duka berada di Jalan Beruang No. 35, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Rencananya, jenazah akan dimakamkan setelah pelaksanaan salat Zuhur di Tempat Pemakaman Umum Dadi, Jalan Onta Baru, Kecamatan Mamajang.

Sejumlah warga menyampaikan rasa kehilangan atas kepergian almarhum. Mereka mengenang sosok Aipda Muh. Ilyas Nur sebagai pribadi yang ramah, rendah hati, dan selalu hadir di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian bersama warga turut mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta