Gowa

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam

×

Kapolres Gowa Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Intelkam

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepolisian Resor Gowa melaksanakan kegiatan upacara serah terima Kasat Intelkam Polres Gowa Selasa (17/05/22) di Aula Endra Darmalaksana Mapolres Setempat yang dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH.

Jabatan Kasat Intelkam yang sebelumnya diemban AKP Sri Darwati digantikan oleh IPTU Rakhmat Binarno yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Pangkep.

AKP Sri Darmawati selanjutnya akan mengisi jabatan sebagai Wakasat Intelkam di Polrestabes Makassar.

Dalam sambutannya, Kapolres Gowa secara pribadi menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasinya selama menjalankan tugas di Polres Gowa serta selamat bergabung kepada pejabat yang baru.

“Pergantian jabatan merupakan hal yang biasa di tubuh Polri sebagai penyegaran dalam Institusi Polri, Selamat kepada pejabat yang baru atas jabatannya di Polres Gowa dan selamat juga kepada pejabat yang lama dengan jabatan barunya,” ucap AKBP Tri Goffarudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta