Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Dirbinmas dan Dua Kapolres

×

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Dirbinmas dan Dua Kapolres

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi memimpin serah terima jabatan (sertijab) satu pejabat utama (PJU) dan 2 Kapolres. Sertijab tersebut berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (28/6).

Kapolda Sulteng dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa di tubuh Polri karena merupakan dinamika organisasi untuk terus bergerak maju guna menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.

lebih lanjut Rudy mengingatkan kepada para pejabat yang serah terima bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang maha esa dan suatu saat akan di ambil kembali.

Selamat atas promosi jabatan yang baru serta terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas integritas, loyalitas dan kinerja dalam menjaga Kamtibmas serta percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, ungkap Kapolda Sulteng

Adapun satu pejabat utama Polda Sulteng yang diserah terimakan adalah Direktur Binmas Kombes Pol Set Stephanus Lumowa,S.I.K.,M.Si yang akan menduduki jabatan sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri, posisinya digantikan Wadansat Brimob Polda Sulteng Akbp Denny Jatmiko,S.I.K.

Sementara dua Kapolres yang diserah terimakan yaitu Kapolres Morowali Akbp Ardi Rahananto,S.E.,S.I.K.,M.Si mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Gorontalo kota di gantikan oleh Akbp Suprianto,S.I.K.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim,

Selanjutnya Kapolres Buol Akbp Dieno Hendro Widodo,S.I.K dimutasikan sebagai Wadansat Brimob Polda Kalteng digantikan oleh Akbp Handri Wira Suryana,S.I.K yang sebelumnya Menjabat sebagai Danyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim.

Turut hadir dalam sertijab diantaranya Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Hery Santoso,S.I.K.,M.H, Irwasda Polda Sulteng, pejabat utama dan Kapolres jajaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta