Jayapura

Kapolresta “Miras Penyebab Tingkat Laka Lantas Tinggi di Kota Jayapura”

×

Kapolresta “Miras Penyebab Tingkat Laka Lantas Tinggi di Kota Jayapura”

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Berakhirnya Operasi Keselamatan Cartenz 2023, salah satu penyebab tingginya tingkat lakalantas di Kota Jayapura adalah berkendara dengan dipengaruhi Minuman Keras.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi usai kegiatan di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (21/02/2023) Siang.

Kapolresta mengatakan, maraknya lakalantas yang terjadi di Kota Jayapura sebagian besar diakibatkan pola perilaku masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras kemudian bekendara di jalan raya.

“Ini merupakan permasalahan utama yakni berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras,” singkatnya.

Kombes Pol Victor juga mengatakan, pihaknya melalui Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran juga sudah intens melakukan tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal di kota jayapura yang mana ini merupakan salah satu faktor terjadinya laka lantas, namun masih terus muncul pedagang-pedagang miras secara ilegal tersebut.

“Semua ini kembali lagi kepada tingkat kesadaran masyarakat yang mana perlu ada agar menjauhi dan tidak mengkonsumsi miras lalu berkendara,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Kapolresta, pihaknya melalui Sat Narkoba akan memberikan tindakan trgas melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada pelaku peredaran miras ilegal.

“Dengan mengamankan pelaku dan barang bukti disita dan dihancurkan untuk melakukan efek jera terhadap pelaku peredaran miras ilegal,” pungkasnya.

Kapolresta juga menambahkan, bilamana masyarakat melihat atau mengetahui masih adanya peredaran miras ilegal silahkan melapor ke Polsek Jajaran terdekat atau dapat menghubungi Call Center Polresta Jayapura Kota atau Polsek Jajaran.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta