Jayapura

Polisi Tanggapi Keluhan Slow Respon dari Warga Hamadi

×

Polisi Tanggapi Keluhan Slow Respon dari Warga Hamadi

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Para-para Numbay Polresta hadir di kediaman Keluarga Mandagi RT 003 / RW 002 Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan dengan narasumber Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Jayapura Kota Ipda M. Nauval didampingi Bhabinkamtibmas Zaenal Abidin, Rabu (22/2/2023) Pukul 10.00 WIT.

Dalam diskusi Kamtibmas yang berjalan, warga mengeluhkan banyaknya orang mabuk dilingkungan setempat dan terkadang bila menghubungi pihak Kepolisian responnya lambat.

Menanggapi hal tersebut Ipda Nauval menyatakan akan mengevaluasi bersama rekan-rekan pihak Kepolisian lainnya selaku pemilik wilayah, untuk itulah Para-para Numbay hadir guna mengevaluasi kinerja Kepolisian agar maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Warga juga meminta agar pihak Kepolisian dapat mendirikan Pos Polisi di lingkungan mereka, agar bila terjadi tindak pidana warga tidak main hakim sendiri.

Ipda Nauval menyampaikan, bahwa hal tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan dan terkait respon Kepolisian kiranya warga dapat memanfaatkan kedekatan Bhabinkamtibmas wilayah setempat untuk melaporkan setiap permasalahan yang ada. “Untuk itu Bhabinkamtibmas harus hadir ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya.

Dalam giat tersebut juga Ipda Nauval mensosialisasikan pendaftaran bintara Polri yang sebentar lagi akan dilakukan perekrutan oleh Kepolisian, siapkan stamina, jaga kesehatan jauhi miras terutama narkoba, silahkan siapkan diri anda, atau anak-anak anda yang berminat bergabung dengan instansi Kepolisian.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta